AMBON,Burselterkini.com.- Juli 2024 pemerintah Provinsi Maluku bakal menyalurkan anggaran Pilkada Tahap II untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gurbernur kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Subair mengatakan, sesuai kesepakatan bersama Pemda, setelah pencairan Tahap I 40 % akan dilanjutkan dengan pencairan Tahap II 60 persen.
Adanya perjanjian ini katanya, Bawaslu telah menghitung agar tidak terjadi keterlambatan pencairan yang dapat menganggu proses pelaksanaan tahapan pengawasan oleh Bawaslu.
Total anggaran Bawaslu untuk Pilkada sebesar Rp 85,304,082,000.
Subair merincikan untuk pencairan tahap pertama yang sudah dibayarkan 40 persen atau 34 milyar lebih. Sisanya 60 persen, atau 51 milyar lebih yang akan dibayarkan pada tahap II nanti.
“Saat ini kami terus melakukan kordinasi dengan Pemda untuk proses pencairan tahap II,”jelasnya.
“Jadwalnya Juli 2024 baru dilakukan pencairan Tahap II 60 %. Untuk Tahap I 40 %. Jika dicairkan selambat-lambatnya Juli, maka tidak akan menghambat tahapan, karena memang sudah dihitung sesuai jadwal tahapan pengawasan,” katanya.
Anggota KPU Maluku Syarif Mahulauw mengatakan, kemungkinan untuk pencairan Tahap II sama halnya dengan Bawaslu di Bulan Juli nanti.
“Kemungkinan sama saja dengan Bawaslu bulan Juli 2024,” sebut Mahulauw.(WHB)