Bawaslu Bursel Awasi Langsung Pemeriksaan Kesehatan 3 Calkada

Bagikan Artikel

NAMROLE,Burselterkini.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan! (Bursel) melakukan pengawasan langsung terhadap pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan yang berlangsung di RSUD Haulussy Ambon, Senin (02/09/2023).

Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu (P3S) Nikson Nurlatu mengaku bersama tim yang melakukan pengawasan langsung di RSUD Haulussy Ambon.

Sebanyak tiga bakal calon Bupati Buru Selatan yang mengikuti tes kesehatan diantaranya, La Hamidi- Gerson Eliaser Silsily (LHM-GES). Kemudian Abdul Haris Wally -Elisa Ferianto Lesnusa (Wally-Nusa) pada Senin (02/09/2024) pukul 07-00 Wit.

Sedangkan pasangan Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa (SAH) baru mengikuti pemeriksaan kesehatan pada pukul 10:35 WIT, akibat keterlambatan Person In Charge (PIC) atau penaggung jawab tim fasilitasi pencalonan bupati dan wakil bupati Buru Selatan.

“Proses pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan tiga bakal pasangan calon, kemudian mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan mereka secara jasmani dan rohani,” jelas Nurlatu melalui press rilisnya diterima media ini, Senin (02/09/2024)

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, bahwa selain dilakukan pemerikaan jasmani dan rohani juga pemeriksaan narkotika, penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, mata dan sederet pemeriksaan lainnya.

Dirinya menyayangkan jika hasil pemeriksiaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa dimiliki Bawaslu Buru Selatan. Sebab dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon dan penetapan pasangan calon di Pilkada serentak disebutkan bahwa rekaman medis hasil pemeriksaan kesehatan merupakan satu dari tiga dokumen yang dikecualikan.

Pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakn pada Senin kemarin pukul 17:10 WIT, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Buru Selatan diarahkan ke RSUP dr. J. Leimena, untuk melakukan proses pemeriksaan lanjutan treadmill.

Hal ini dikarenakan alat mainboard dimiliki RSUD M. Haulussy, tidak bisa digunakan untuk melanjutkan proses pemeriksaan kesehatan.

“Pemerikasan di RS Leimena dimulai oleh pasangan Walyy-Nussa, selanjutan LHM-GES. Kemudian pasangan SAH. Dari rangkaian pemeriksaan kesehatan yang dimulai pada pukul 07.00 WIT di RSUD M. Haulussy dan berlanjut di RSUPJ. Leimena berakhir pada pukul 22:33 WIT, ” terangnya (ESI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *