Bawaslu Buru Selatan Awasi Langsung Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Bagikan Artikel

Ambon,Burselterkini,com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan melakukan pengawasan langsung terhadap proses pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan yang dilaksanakan pada Senin, 2 September 2024. Kegiatan ini berlangsung di RSUD M. Haulussy, Ambon.

Menurut laporan Bawaslu Kabupaten Buru Selatan, pemeriksaan kesehatan dimulai sekitar pukul 07.00 WIT. Bakal calon Bupati La Hamidi dan pasangannya Gerson Eliaser Silsily (LHM-Ges) menjadi yang pertama memasuki ruang pemeriksaan dokter pada pukul 07.30 WIT. Pasangan Abdul Haris Wally dan Elisa Ferianto Lesnusa (Wally-Nusa) menyusul pada pukul 07.55 WIT. Sementara itu, pasangan Safitri Malik Soulisa dan Hemfri Lesnussa (SAH) baru memulai pendaftaran pada pukul 10.35 WIT, dikarenakan keterlambatan.

Nikson Nurlatu, S.Sos, selaku Person In Charge (PIC) atau penanggung jawab Tim Fasilitasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan dari Bawaslu Buru Selatan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk menilai kondisi jasmani dan rohani para bakal calon. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara fisik maupun mental dari ketiga pasangan yang telah mendaftar di KPU Buru Selatan pada tanggal 29 Agustus lalu.

Nurlatu menjelaskan bahwa merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan, pemeriksaan meliputi sejumlah aspek, termasuk penyalahgunaan narkotika, penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru-paru, bedah, mata, dan lainnya.

Namun, Nurlatu juga menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan tidak dapat diakses oleh Bawaslu Buru Selatan. Hal ini disebabkan oleh ketentuan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon, yang menyebutkan bahwa rekaman medis hasil pemeriksaan kesehatan merupakan dokumen yang dikecualikan dari akses publik.

Berdasarkan pengawasan Bawaslu Buru Selatan, rangkaian pemeriksaan kesehatan yang dimulai sejak pagi hari harus dilanjutkan di RSUP Leimena pada pukul 17.10 WIT untuk pemeriksaan treadmill, karena alat di RSUD M. Haulussy mengalami kendala teknis. Pasangan Wally-Nussa menjadi yang pertama menjalani pemeriksaan di RSUP Leimena, diikuti oleh LHM-Ges, dan pasangan SAH menjadi yang terakhir. Seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan akhirnya selesai pada pukul 22.33 WIT.

Dengan selesainya rangkaian pemeriksaan kesehatan ini, tahapan selanjutnya dalam Pilkada Buru Selatan tahun 2024 akan segera dilaksanakan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *