PPS Se-Kabupaten Bursel di Lantik

Bagikan Artikel

NAMROLE,Burselterkini.com.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melantik sekaligus mengambil sumpah janji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 3 (tiga) Kecamatan yakni Kecamatan Namrole, Waesama dan Ambalau.
Pelantikan dan pengambilan sumpah i dilaksanakan di aula gedung Serbaguna Buru Selatan Minggu (26/5) kemarin
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung Ketua KPU Husni Hehanussa yang didampingi Anggota KPU lainnya Imran Loilatu (Kadiv Teknis Penyelenggaraan), Mahyudin Tomia (Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM), dan Sekretaris KPU, Abdurahman Nunlehu.
Hehanussa dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan diri dan selalu bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saudara-saudara yang dilantik harap untuk melakukan tanggungjawabnya sesuai peraturan yang berlaku dalam mensukseskan Pemilukada tahun 2024,” ingatnya
Orang nomor satu di , KPU Bursel ini berpesan kepada anggota PPS agar selalu berpegan teguh kepada ikrar atau sumpah yang telah diucapkan oleh setiap anggota PPS yang dilantik sehingga dapat diterapkan dengan baik.
“Ikrar dan sumpah yang diucapkan tadi harus menjadi modal utama dalam menjalankan seluruh kerja-kerja dalam pentahapan untuk Pilkada tahun 2024,” tambahnya.
Sekedar diketahui bahwa KPU Kabupaten Bursel melantik anggota PPS sebanyak 122 orang untuk 35 desa pada tiga Kecamatan (Kecamatan Namrole, Waesama, dan Ambalau), ditempat terpisah tepatnya tanggal 26 Mei 2024 KPU Kabupaten Bursel juga melantik anggota PPS untuk 3 Kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Leksula dan Fena Fafan dan Kepala Madan yang dipusatkan di kecamatan Leksula .
Dalam kegiatan pelantikan, pengambilan sumpah/janji ini juga dilakukan dengan pembacaan pakta integritas serta penandatangan berita acara pelantikan untuk setiap anggota PPS terpilih.
Turut hadir Bupati Buru Selatan yang diwakili Sekda Buru Selatan Ruslan Makatita, Kapolres yang diwakili oleh Kabag OPS, Dandim 1506/Namlea di wakili perwira penghubung, Ketua Bawaslu Buru Selatan, unsur Forkopimda, OKP/organisasi kepemudaan. (ESI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *